Teknologi Energi Panas Bumi untuk Masa Depan Kelangsungan Hidup Manusia
10 Mei 2013
Peran Energi Geothermal
(Panas Bumi) di Indonesia
Sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa energi fosil di Indonesia
saat ini sudah menipis dan akibatnya kita dipaksa untuk segera mencari energi
alternatif baru yang nantinya akan menggantikan posisi energi fosil yang ada
sekarang. Saat ini cadangan minyak bumi Indonesia hanya bisa bertahan sekitar
12 tahun lagi apalagi dengan laju produksi minyak yang terus menurun sepanjang
tahun, saat ini produksi minyak di Indonesia sekitar 800 rb barrel/hari
bayangkan padahal waktu itu kementrian ESDM sempat memberitahukan bahwa target
produksi minyak kita di tahun 2014 adalah satu juta barrel/hari tapi melihat
kenyataan sekarang, sepertinya hal itu sulit untuk direalisasikan selama kita
tidak menemukan cadangan baru. Sementara produksi minyak kita terus menurun,
tingkat kebutuhan kita akan minyak bumi justru cenderung meningkat (saat ini sekitar
1,3 juta barrel/hari) . Dengan kondisi saat ini Indonesia tidak akan bisa berkembang
karena dana APBN kita terus menerus di sedot untuk memenuhi kebutuhan akan
energi minyak bumi kita sendiri karena kita harus mengimpor
dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan kita akan minyak bumi.
Untuk mengatasi permasalahan tadi, pemerintah telah menyiapkan
beberapa solusi untuk memenuhi kebutuhan energi kita dengan beberapa energi
alternatif lainnya, seperti energi panas bumi, gas bumi, bio fuel, solar cell,
dan banyak lagi. Saat ini yang paling memiliki peran besar untuk memenuhi
kebutuhan energi adalah gas bumi dan panas bumi. Kedua sumber energi itu yang
paling berpotensi untuk menggantikan minyak bumi saat ini karena fasilitasnya
saat ini sudah ada dan juga jumlah cadangan yang cukup besar di Indonesia.
Untuk gas bumi Indonesia masih bisa memenuhi kebutuhannya untuk 30 tahun
kedepan dan untuk panas bumi cadangannya mencakup 40 % cadangan seluruh dunia
dengan potensi energi listrik (jika di konversi ke listrik) mencapai 29 GW.
Energi panas bumi adalah energi yang berasal dari perut bumi
berwujud energi panas yang sangat besar dan bisa dibilang tidak bisa habis
asalkan penanganannya tepat. Energi ini dikatakan tidak bisa habis karena sistemnya
adalah dengan mengambil panas yang ada di bawah permukaan bumi melalui suatu
media fludia yang bisa membawa panas ke permukaan kemudian fluida itu (biasanya
air) setelah diambil panasnya akan diinjeksikan kembali ke dalam bumi untuk
mengambil panas yang ada di bawah permukaan, begitu seterusnya. Saat ini
produksi tenaga listrik yang telah digunakan dari panas bumi sekitar 1,89 GW
atau sekitar 6,5 % dari potensi yang dimiliki. Akan tetapi, dari PT PLN
(persero) mengatakan bahwa kebutuhan listrik Indonesia untuk tahun 2010-2019
sebesar 55 GW, artinya walaupun seluruh energi panas bumi di Indonesia telah
dipakai tetap saja tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik Indonesia dan jika
kita bandingkan dengan jumlah cadangan energi yang lainnya seperti tenaga air 75,67 GW, mikro hydro 0,45 GW, biomass 49,81 GW,
tenaga surya 4,8 kWh/m2/day, tenaga angin 9,29 GW dan uranium 3 GW untuk 11
tahun (hanya di Kalan, Kalimantan Barat), memang tenaga panas bumi tidak begitu
besar tapi melihat berbagai aspek lain panas bumi lah yang memiliki potensi
paling besar, contohnya saja untuk tenaga air, memang kita memliki potensi yang
sangat besar tapi biaya yang dikeluarkan untuk mengubah tenaga air ke tenaga
listrik jauh lebih besar daripada panas bumi, biaya untuk satu turbin yang
menghasilkan listrik 50 KW harganya 200 juta, jika kita konversikan untuk 5 GW
maka uang yang dikeluarkan sebesar 20 Miliar, belum lagi uang yang dikeluarkan
untuk peralatan fasilitas lainnya, tentu saja hal ini tidak terlalu efisien.
Menurut saya walaupun kondisinya panas bumi tidak bisa memenuhi
kebutuhan listrik di Indonesia saya tetap yakin bahwa peran panas bumi di
Indonesia tetap sangat besar dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Buktinya
sekarang walaupun kita cuma bisa memanfaatkan 6,5 % dari potensi panas bumi
yang ada di Indonesia, kita masih bisa memenuhi kebutuhan listrik saat ini,
artinya sumber energi selain panas bumi masih banyak di Indonesia (seperti
batubara, gas bumi, dll) dan kedepannya jika panas bumi bisa termanfaatkan
semuanya kita bisa mengalokasikan energi yang lain tersebut untuk memenuhi
kebutuhan infrastruktur Indonesia agar bisa lebih maju. Kita juga bisa
mengekspor energi tersebut ke luar negeri untuk meningkatkan pendapatan negara
atau kita juga bisa menyimpan energi tersebut untuk cadangan negara kita
sebagai investasi masa depan dan berbagai fungsi lainnya. Untuk itu saya sangat
mengharapkan pemerintah segara membentuk dan membuat suatu sistem regulasi yang
khusus untuk memberdayakan sumber daya panas bumi yang ada di Indonesia agar
nantinya kita bisa menjadi negara yang mandiri akan kebutuhan energi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar