Pages

Kamis, 09 Mei 2013

Tugas IAD bab 7

BAB 7


Teknologi Energi Panas Bumi untuk Masa Depan Kelangsungan Hidup Manusia

10 Mei 2013

Peran Energi Geothermal (Panas Bumi) di Indonesia


Sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa energi fosil di Indonesia saat ini sudah menipis dan akibatnya kita dipaksa untuk segera mencari energi alternatif baru yang nantinya akan menggantikan posisi energi fosil yang ada sekarang. Saat ini cadangan minyak bumi Indonesia hanya bisa bertahan sekitar 12 tahun lagi apalagi dengan laju produksi minyak yang terus menurun sepanjang tahun, saat ini produksi minyak di Indonesia sekitar 800 rb barrel/hari bayangkan padahal waktu itu kementrian ESDM sempat memberitahukan bahwa target produksi minyak kita di tahun 2014 adalah satu juta barrel/hari tapi melihat kenyataan sekarang, sepertinya hal itu sulit untuk direalisasikan selama kita tidak menemukan cadangan baru. Sementara produksi minyak kita terus menurun, tingkat kebutuhan kita akan minyak bumi justru cenderung meningkat (saat ini sekitar 1,3 juta barrel/hari) . Dengan kondisi saat ini Indonesia tidak akan bisa berkembang karena dana APBN kita terus menerus di sedot untuk memenuhi kebutuhan akan energi minyak bumi kita sendiri karena kita harus mengimpor dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan kita akan minyak bumi.
Untuk mengatasi permasalahan tadi, pemerintah telah menyiapkan beberapa solusi untuk memenuhi kebutuhan energi kita dengan beberapa energi alternatif lainnya, seperti energi panas bumi, gas bumi, bio fuel, solar cell, dan banyak lagi. Saat ini yang paling memiliki peran besar untuk memenuhi kebutuhan energi adalah gas bumi dan panas bumi. Kedua sumber energi itu yang paling berpotensi untuk menggantikan minyak bumi saat ini karena fasilitasnya saat ini sudah ada dan juga jumlah cadangan yang cukup besar di Indonesia. Untuk gas bumi Indonesia masih bisa memenuhi kebutuhannya untuk 30 tahun kedepan dan untuk panas bumi cadangannya mencakup 40 % cadangan seluruh dunia dengan potensi energi listrik (jika di konversi ke listrik) mencapai 29 GW.
Energi panas bumi adalah energi yang berasal dari perut bumi berwujud energi panas yang sangat besar dan bisa dibilang tidak bisa habis asalkan penanganannya tepat. Energi ini dikatakan tidak bisa habis karena sistemnya adalah dengan mengambil panas yang ada di bawah permukaan bumi melalui suatu media fludia yang bisa membawa panas ke permukaan kemudian fluida itu (biasanya air) setelah diambil panasnya akan diinjeksikan kembali ke dalam bumi untuk mengambil panas yang ada di bawah permukaan, begitu seterusnya. Saat ini produksi tenaga listrik yang telah digunakan dari panas bumi sekitar 1,89 GW atau sekitar 6,5 % dari potensi yang dimiliki. Akan tetapi, dari PT PLN (persero) mengatakan bahwa kebutuhan listrik Indonesia untuk tahun 2010-2019 sebesar 55 GW, artinya walaupun seluruh energi panas bumi di Indonesia telah dipakai tetap saja tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik Indonesia dan jika kita bandingkan dengan jumlah cadangan energi yang lainnya seperti tenaga air 75,67 GW, mikro hydro 0,45 GW, biomass 49,81 GW, tenaga surya 4,8 kWh/m2/day, tenaga angin 9,29 GW dan uranium 3 GW untuk 11 tahun (hanya di Kalan, Kalimantan Barat), memang tenaga panas bumi tidak begitu besar tapi melihat berbagai aspek lain panas bumi lah yang memiliki potensi paling besar, contohnya saja untuk tenaga air, memang kita memliki potensi yang sangat besar tapi biaya yang dikeluarkan untuk mengubah tenaga air ke tenaga listrik jauh lebih besar daripada panas bumi, biaya untuk satu turbin yang menghasilkan listrik 50 KW harganya 200 juta, jika kita konversikan untuk 5 GW maka uang yang dikeluarkan sebesar 20 Miliar, belum lagi uang yang dikeluarkan untuk peralatan fasilitas lainnya, tentu saja hal ini tidak terlalu efisien.
Menurut saya walaupun kondisinya panas bumi tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia saya tetap yakin bahwa peran panas bumi di Indonesia tetap sangat besar dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Buktinya sekarang walaupun kita cuma bisa memanfaatkan 6,5 % dari potensi panas bumi yang ada di Indonesia, kita masih bisa memenuhi kebutuhan listrik saat ini, artinya sumber energi selain panas bumi masih banyak di Indonesia (seperti batubara, gas bumi, dll) dan kedepannya jika panas bumi bisa termanfaatkan semuanya kita bisa mengalokasikan energi yang lain tersebut untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur Indonesia agar bisa lebih maju. Kita juga bisa mengekspor energi tersebut ke luar negeri untuk meningkatkan pendapatan negara atau kita juga bisa menyimpan energi tersebut untuk cadangan negara kita sebagai investasi masa depan dan berbagai fungsi lainnya. Untuk itu saya sangat mengharapkan pemerintah segara membentuk dan membuat suatu sistem regulasi yang khusus untuk memberdayakan sumber daya panas bumi yang ada di Indonesia agar nantinya kita bisa menjadi negara yang mandiri akan kebutuhan energi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar